
JAKARTA – DPR RI berpeluang menambah jumlah komisi menjadi 13. Penambahan komisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kementerian yang ada di pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya, lantaran jumlahnya sudah tidak dibatasi hanya 34 kementerian.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah mengatakan, seluruh fraksi partai politik di DPR sudah sepakat dengan penambahan dua komisi menjadi 13 komisi di DPR RI.
“Kalau 13 komisinya Insyaallah kawan-kawan fraksi sudah firm (sepakat),” ungkap Said dikutip MBKPOS.com, Kamis (3/10/2024).
Ia menyatakan bahwa kepastian penambahan komisi di DPR juga masih menunggu jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, bidang yang dibawahi setiap komisi nanti akan menyesuaikan dengan kementerian yang ada.
“Insyaallah tanggal 13, 14, 15 (Oktober) kami akan rapat dengan fraksi-fraksi dipimpin oleh pimpinan DPR supaya begitu presiden terpilih, di DPR sudah siap semua komisi,” ungkap Eks Ketua Banggar DPR RI.
Perlu diketahui bahwa komisi merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, ataupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah sesuai bidang kerja masing-masing. Saat ini, ada XI komisi di DPR yang fokus pada masing-masing mitra kerja.
Adapun wacana penambahan komisi di DPR berkaitan dengan wacana penambahan jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran. Nantinya, jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran akan mencapai lebih dari 40.
Hal ini dimungkinkan lewat revisi UU 39/2008 tentang Kementerian Negara yang membolehkan presiden menentukan jumlah kementerian tanpa batas.
Ketua DPR RI Puan Maharani juga pernah mengatakan bahwa peluang penambahan jumlah komisi di DPR periode 2024-2029 ini berkaitan dengan potensi bertambahnya jumlah kementrian. Maka perlu adanya penyesuaian mitra kerja di DPR RI.
“Kan dengan rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif,” ungkap Puan.
Selain itu, Puan juga memastikan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi DPR RI akan selesai sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024. Acara pelantikan sendiri akan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 Oktober 2024 mendatang.
Puan mengatakan pihaknya juga akan mengumumkan susunan itu sebelum pelantikan.
“InsyaAllah akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan,” pungkasnya.*





